DAFTAR KLIK GAMBAR

Polisi Lumpuhkan Pelaku Hate Speech Yang Berusaha Melarikan Diri


Anggota Polsek Ciledug, Tangerang Selatan, terpaksa melumpuhkan RS, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Menurut informasi polisi, RS merupakan pelaku hate speech yang sudah lama menjadi incaran polisi.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno dalam keterangannya, mengatakan, RS sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang oleh Polda Maluku karena menyebar ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat di Maluku. Namun tidak dijelaskan ujaran kebencian seperti apa yang dilakukan RS, sehingga dirinya harus menjadi DPO.

"Kami dapat informasi tersangka sedang naik bus Kopaja P16 jurusan Ciledug-Tanah Abang. Saat diamankan di dalam bus, tersangka berontak dan berusaha melarikan diri," ujar Sutrisno.

Menurutnya saat akan ditangkap, RS sempat keluar dari dalam Kopaja dan berusaha merebut sepeda motor milik masyarakat yang melintas.

Atas pertimbangan tersebut, polisi mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali yang tidak digubris RS sehingga terpaksa anggota menembak kaki RS untuk melumpuhkannya. Setelah berhasil diamankan tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

"Saat ini RS sudah dikembalikan ke Maluku untuk diproses hukum," ucapnya.

0 Response to "Polisi Lumpuhkan Pelaku Hate Speech Yang Berusaha Melarikan Diri"

Posting Komentar